Back to Top
HUKUM POLITIK

Menkum HAM: Kepengurusan PD Kubu Moeldoko Sudah Tak Mungkin Lagi Diproses

DEMOCRAZY.ID
Maret 31, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Menkum HAM: Kepengurusan PD Kubu Moeldoko Sudah Tak Mungkin Lagi Diproses

DEMOCRAZY.ID - Pemerintah menolak pendaftaran hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat hingga kepengurusan kubu Moeldoko.  Menkum HAM Yasonna Laoly menyebut tak mungkin lagi memproses pendaftaran hasil KLB jika kubu Moeldoko mengajukan. "Dengan dokumen yang ada, tentunya tidak mungkin lagi (diproses)," kata Menkum HAM, Yasonna Laoly menjawab pertanyaan soal apakah kubu Moeldoko masih bisa mengajukan dan diproses, saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021). Dokumen yang belum dilengkapi kubu Moeldoko yakni perihal DPC, DPD, hingga surat mandat.  Yasonna menyebut tak ikut campur jika nantinya kubu Moeldoko mengadakan KLB kembali dan memenuhi persyaratan. "Dengan peristiwa yang apa, kita sudah teliti, tidak memenuhi. Kalau nanti mau dibuat yang lebih memenuhi itu bukan urusan kami," ujarnya. Lebih lanjut, Yasonna tak mengurusi soal sengketa mengenai anggaran dasar Partai Demokrat.  Yasonna mengatakan Kemenkumham hanya melayani administrasi hukum saja. &quo
Baca selengkapnya

Penulis blog