Back to Top
HUKUM

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Jelaskan Alasan Tak Hadir Langsung di Ruang Sidang PN Jaktim

DEMOCRAZY.ID
Maret 19, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kuasa Hukum Rizieq Shihab Jelaskan Alasan Tak Hadir Langsung di Ruang Sidang PN Jaktim

DEMOCRAZY.ID - Kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah membantah kalau disebut pihaknya menolak hadir di sidang pembacaan dakwaan perkara kerumunan yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). "Kalau disini pagi ini bukan pengacara tidak mau hadir, tapi tidak boleh masuk ke ruang pengadilan tidak boleh masuk," kata Alamsyah ketika ditemui diluar PN Jakarta Timur, Jumat (19/3). Alamsyah mengatakan setelah pihaknya mendesak agar diperboleh hadir langsung di ruang persidangan.  Barulah dari pihak PN Jakarta Timur memperbolehkan masuk namun hanya enam orang. "Meja sidang tetap ada disitu. Cuman kan yang jadi persoalan tadi pagi pengacara tidak boleh masuk, walaupun sudah pakai toga tidak boleh masuk. Barulah tadi datang nyamper enam orang tadi humasnya boleh masuk ke ruang sidang hanya 6 orang pengacara," katanya. Namun demikian, Alamsyah yang kala itu sudah bertemu dengan pihak pengadilan lantas meminta keterangan secara tert
Baca selengkapnya

Penulis blog