DEMOCRAZY.ID - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengklaim pihak kejaksaan mendatangi kliennya di Rutan Mabes Polri. Kedatangan jaksa itu membawa surat panggilan untuk sidang virtual yang akan digelar pada Jumat besok (19/3/2021). “Rabu (17/3) malam sekumpulan Jaksa datang ke Rutan Mabes Polri bawa panggilan sidang online IB-HRS dkk untuk Jum’at,” ujar Aziz, Kamis (18/3/2021). Namun, kata Aziz, kliennya tetap menolak menanda tangani surat panggilan tersebut. Pasalnya Habib Rizieq dan klien lainnya tetap meminta sidang dakwaan digelar dengan tatap muka. “IB-HRS dkk menolak tanda tangan surat panggilan sidang itu,” sambungnya. Aziz menyebut, bila sidang virtual tersebut tetap digelar pada Jumat besok, Habib Rizieq bersama tim pengacara lainnya sepakat tak akan menghadiri sidang tersebut. “(Kita) Menyatakan tidak akan hadir (kalau) sidang online. IB-HRS dkk hanya siap hadir sidang offline di pengadilan sesuai amanat UU,” tegasnya. Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab menjalani sidan
DEMOCRAZY.ID - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengklaim pihak kejaksaan mendatangi kliennya di Rutan Mabes Polri. Kedatangan jaksa itu membawa surat panggilan untuk sidang virtual yang akan digelar pada Jumat besok (19/3/2021). “Rabu (17/3) malam sekumpulan Jaksa datang ke Rutan Mabes Polri bawa panggilan sidang online IB-HRS dkk untuk Jum’at,” ujar Aziz, Kamis (18/3/2021). Namun, kata Aziz, kliennya tetap menolak menanda tangani surat panggilan tersebut. Pasalnya Habib Rizieq dan klien lainnya tetap meminta sidang dakwaan digelar dengan tatap muka. “IB-HRS dkk menolak tanda tangan surat panggilan sidang itu,” sambungnya. Aziz menyebut, bila sidang virtual tersebut tetap digelar pada Jumat besok, Habib Rizieq bersama tim pengacara lainnya sepakat tak akan menghadiri sidang tersebut. “(Kita) Menyatakan tidak akan hadir (kalau) sidang online. IB-HRS dkk hanya siap hadir sidang offline di pengadilan sesuai amanat UU,” tegasnya. Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab menjalani sidan