Back to Top
HUKUM

KPK Tolak Permintaan Effendi Gazali Soal Ini

DEMOCRAZY.ID
Maret 30, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KPK Tolak Permintaan Effendi Gazali Soal Ini

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan Effendi Gazali.  Sebelumnya, pakar komunikasi politik ini meminta agar lembaga tersebut membuka data vendor penyedia bantuan sosial atau bansos Covid-19. Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan tidak semua informasi bisa dibuka ke masyarakat.  "Sesuai ketentuan Pasal 17 UU tentang Keterbukaan Informasi Publik, ada informasi yang dikecualikan dalam hal proses penegakan hukum," kata Ali Fikri, Senin, 29 Maret 2021. Ali mengatakan hasil penyidikan akan dibuka di persidangan.  Dia mempersilahkan Effendi untuk memantau sidang itu.  Sebelumnya, KPK memeriksa Effendi sebagai saksi dalam kasus ini.  Effendi mengirimkan surat kepada pimpinan KPK soal kasus suap bantuan sosial Covid-19.  Dalam suratnya, Effendi meminta KPK membuka nama-nama vendor penyedia bansos Covid-19 dan para pihak yang merekomendasikan perusahaan tersebut. “Bersama surat ini, saya sebagai warga negara mengajukan permohonan berdas
Baca selengkapnya

Penulis blog