Back to Top
HUKUM

KPK Sita Barang Bukti dari Saksi Perkara Dugaan Korupsi Bansos, Salah Satunya dari Anggota PDIP

DEMOCRAZY.ID
Maret 19, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KPK Sita Barang Bukti dari Saksi Perkara Dugaan Korupsi Bansos, Salah Satunya dari Anggota PDIP

DEMOCRAZY.ID - Perkembangan terbaru dari perkara dugaan korupsi terhadap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyita barang bukti berupa barang elektronik dan dokumen yang diperoleh dari dua saksi.  Kedua saksi tersebut telah diperiksa pada Kamis, 18 Maret 2021 dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020. Dua saksi, yaitu perantara anggota Fraksi PDIP DPR RI Ihsan Yunus bernama Agustri Yogasmara alias Yogas dan Indah Budi Safitri dari pihak swasta/istri dari terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja.  “Dari keduanya, tim penyidik KPK melakukan penyitaan berbagai barang bukti, di antaranya barang elektronik dan dokumen yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 19 Maret 2021. Agustri Yogasmara alias Yogas dan Indah Budi Safitri diperiksa untuk tersangka mantan Menteri Sosial (
Baca selengkapnya

Penulis blog