Back to Top
HUKUM POLITIK

Jangan Keseringan Manjakan Para Taipan, Walhi Desak Jokowi Segera Cabut PP Pelonggaran Limbah Berbahaya

DEMOCRAZY.ID
Maret 14, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Jangan Keseringan Manjakan Para Taipan, Walhi Desak Jokowi Segera Cabut PP Pelonggaran Limbah Berbahaya

DEMOCRAZY.ID - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah melonggarkan aturan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Diketahui sebelumnya, PP yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja itu menginstruksikan agar limbah batu bara dan limbah penyulingan sawit dikeluarkan dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Melalui keterangan tertulis, Walhi pun mendesak Jokowi mencabut PP tersebut karena langkah ini dinilai sembrono dan dapat menimbulkan risiko tinggi terhadap kesehatan. Apalagi di tengah masa pandemi covid-19. "Menurut penelitian Universitas Harvard, Amerika Serikat, penderita Covid-19 yang tinggal di daerah-daerah dengan pencemaran udara tinggi memiliki potensi kematian lebih tinggi dibandingkan penderita Covid-19 yang tinggal di daerah yang kurang terpolusi," kata Direktur Eksekutif Nasional WALHI Nu
Baca selengkapnya

Penulis blog