Back to Top
HUKUM KRIMINAL POLITIK

ICJR Heran Polisi Menyemangati Warga Laporkan Akun Medsos dengan Beri Lencana Penghargaan

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
POLITIK
ICJR Heran Polisi Menyemangati Warga Laporkan Akun Medsos dengan Beri Lencana Penghargaan

DEMOCRAZY.ID - Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mempertanyakan tujuan Polri yang berencana memberikan lencana penghargaan (badge awards) ke warga yang berpartisipasi melaporkan dugaan tindak pidana di media sosial.  Menurut Erasmus, polisi tidak punya kejelasan tentang dugaan pidana apa yang bisa dilaporkan masyarakat.  Erasmus melanjutkan, seharusnya polisi mengedepankan upaya penyelesaian mandiri pada masyarakat untuk kasus-kasus yang terkait dengan delik aduan di ruang siber.  "Misalnya kasus penghinaan, ini kan delik aduan. Semangatnya justru bisa selesai dengan sendirinya di antara masyarakat, kalau sudah enggak bisa, baru masuk aduan. Ini kok malah (seolah) masyarakat disemangati untuk melapor," ujar Erasmus, Kamis (18/3/2021). Erasmus menyebutkan, seharusnya polisi bisa meminta masyarakat aktif melapor jika kasus-kasus yang terjadi adalah pembajakan dan penipuan online.  "Kecuali kejahatannya macam kasus-kasus sib
Baca selengkapnya

Penulis blog