DEMOCRAZY.ID - Habib Rizieq, terdakwa kasus hasutan sehingga menimbulkan kerumuman pada masa pandemi covid-19, menyerukan agar polisi dan jaksa segera bertobat. Seruan itu dilontarkan pentolan FPI tersebut, saat mengikuti sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Rizieq dalam eksepsi yang dibacakannya, menyatakan hanya manusia tidak beragama yang menganggap undangan beribadah sebagai penghasutan. "Demi Allah, saya bersumpah bahwa hanya manusia tidak beragama atau anti-agama yang memfitnah undangan ibadah sebagai hasutan kejahatan. Karenanya, melalui sidang ini saya serukan kepada polisi dan jaksa, segera bertobat kepada Allah SWT sebelum kalian terkena azab Allah," kata dia. Dalam sidang, Habib Rizieq mengakui ada kerumuman massa di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020 lantaran dirinya mengundang orang untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Dia menegaskan, undangan itu disebar dengan niat baik, yakni mengajak massa untuk me
DEMOCRAZY.ID - Habib Rizieq, terdakwa kasus hasutan sehingga menimbulkan kerumuman pada masa pandemi covid-19, menyerukan agar polisi dan jaksa segera bertobat. Seruan itu dilontarkan pentolan FPI tersebut, saat mengikuti sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Rizieq dalam eksepsi yang dibacakannya, menyatakan hanya manusia tidak beragama yang menganggap undangan beribadah sebagai penghasutan. "Demi Allah, saya bersumpah bahwa hanya manusia tidak beragama atau anti-agama yang memfitnah undangan ibadah sebagai hasutan kejahatan. Karenanya, melalui sidang ini saya serukan kepada polisi dan jaksa, segera bertobat kepada Allah SWT sebelum kalian terkena azab Allah," kata dia. Dalam sidang, Habib Rizieq mengakui ada kerumuman massa di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020 lantaran dirinya mengundang orang untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Dia menegaskan, undangan itu disebar dengan niat baik, yakni mengajak massa untuk me