Back to Top
HUKUM PERISTIWA

HRS Sengaja Dijadikan Target Operasi Intelijen Berskala Besar? Begini Opini Refly Harun

DEMOCRAZY.ID
Maret 22, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
HRS Sengaja Dijadikan Target Operasi Intelijen Berskala Besar? Begini Opini Refly Harun

DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan, dalam kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) memang dimungkinkan ada Operasi Intelijen Berskala Besar (OIBB).  Berdasarkan analisisnya, operasi itu bisa dikatakan iya dan tidak, mengingat penetapan HRS sebagai terdakwa yang dinilainya dipaksakan. "Kesan bahwa ia (HRS) ditarget jadi tak terelakkan berdasarkan analisis fakta yang ada," ujar dia mengacu pada eksepsi HRS, Senin (22/3). Refly menambahkan, ada banyak pasal-pasal yang ditambahkan pada HRS dan menargetkan untuk menghukumnya dengan menahan serta memenjarakan HRS.  Padahal, menilik pada kasus awal berupa pelanggaran prokes, dengan denda Rp 50 juta seharusnya ia nilai sudah cukup. "Awalnya ‘sepele’ hanya prokes, padahal Presiden Jokowi juga pernah melakukan pelanggaran itu. Tapi HRS seakan ditambah dengan pasal Pidana 160, 216 dan 55,’’ ucapnya. Penambahan pasal tersebut ia nilai bertolak belakang dengan fakta yang ada.  Terlebih, ketika HRS sebelumnya ia
Baca selengkapnya

Penulis blog