HUKUM PERISTIWA

HRS Sengaja Dijadikan Target Operasi Intelijen Berskala Besar? Begini Opini Refly Harun

DEMOCRAZY.ID
Maret 22, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
HRS Sengaja Dijadikan Target Operasi Intelijen Berskala Besar? Begini Opini Refly Harun

HRS-Sengaja-Dijadikan-Target-Operasi-Intelijen-Berskala-Besar-Begini-Opini-Refly-Harun

DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan, dalam kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) memang dimungkinkan ada Operasi Intelijen Berskala Besar (OIBB). 

Berdasarkan analisisnya, operasi itu bisa dikatakan iya dan tidak, mengingat penetapan HRS sebagai terdakwa yang dinilainya dipaksakan.


"Kesan bahwa ia (HRS) ditarget jadi tak terelakkan berdasarkan analisis fakta yang ada," ujar dia mengacu pada eksepsi HRS, Senin (22/3).


Refly menambahkan, ada banyak pasal-pasal yang ditambahkan pada HRS dan menargetkan untuk menghukumnya dengan menahan serta memenjarakan HRS. 


Padahal, menilik pada kasus awal berupa pelanggaran prokes, dengan denda Rp 50 juta seharusnya ia nilai sudah cukup.


"Awalnya ‘sepele’ hanya prokes, padahal Presiden Jokowi juga pernah melakukan pelanggaran itu. Tapi HRS seakan ditambah dengan pasal Pidana 160, 216 dan 55,’’ ucapnya.


Penambahan pasal tersebut ia nilai bertolak belakang dengan fakta yang ada. 


Terlebih, ketika HRS sebelumnya ia sebut bersedia menyatakan komitmen untuk mematuhi prokes dan membatalkan kunjungan ke seluruh tanah air.


"Saya bilang, analisis OIBB iya dan tidak itu karena saya menghormati proses hukum dan peradilan. Semua yang saya sampaikan itu berdasarkan analisis," ungkap dia.


Sebelumnya, Tim Advokasi HRS mengeluarkan nota keberatan (eksepsi) pada perkara yang kini disidangkan di PN Jaktim. 


Dalam draf tersebut, Tim Advokasi menyatakan kekecewaan atas penyalahgunaan sumber daya negara dan hukum untuk kepentingan segelintir elite.


Tim Advokasi HRS menambahkan, dalam perkara HRS yang ada kini, harus ditilik dengan akal sehat. 


Dengan demikian, yang dialami HRS menurut mereka bisa dilihat sebagai penghakiman dan penghukuman, alih-alih dari peradilan.


"Kriminalisasi HRS dalam perkara a quo tidak lepas merupakan bagian dari Operasi Intelijen Berskala Besar (OIBB) oleh rezim dungu dan pandir," tulisnya dalam draf eksepsi yang diterima dari Munarman.


Dalam operasi intelijen berskala besar itu, menurut Munarman, terdiri dari beberapa aspek. 


Pertama, adalah operasi black propaganda terhadap HRS dan FPI.


Kedua, operasi kontra narasi, lalu operasi pencegahan kepulangan HRS dari Saudi meski akhirnya diakui berhasil pulang.


"Empat, operasi penggalangan tokoh masyarakat dan agama yang menolak keberadaan HRS," jelasnya.


Tak sampai di sana, poin selanjutnya dalam operasi skala besar itu, disebutkan juga mencakup operasi penurunan baliho oleh aparat. Padahal bukan merupakan tupoksinya.


"Lalu operasi konyol mengerahkan komando khusus hanya untuk membunyikan sirine. Kemudian operasi pembantaian pengawal HRS dan operasi surveillance," ungkapnya. [Democrazy/rep]

Penulis blog