POLITIK

HIPMI: Banyak "Kepentingan Politik" Masuk di Pengelolaan BUMN, Harusnya Jadi Sorotan!

DEMOCRAZY.ID
Maret 27, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
HIPMI: Banyak "Kepentingan Politik" Masuk di Pengelolaan BUMN, Harusnya Jadi Sorotan!

HIPMI-Banyak-Kepentingan-Politik-Masuk-di-Pengelolaan-BUMN-Harusnya-Jadi-Sorotan

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggariwa menyoroti, masih banyaknya kepentingan-kepentingan politik yang masuk di dalam pengelolaaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Menurutnya, hal tersebut kerap terjadi dan terus berulang.


"Banyak sekali, itu berulang kali bagaimana kepentingan-kepentingan politik itu masuk dalam pengelolaan pengelolaan BUMN ini yang selalu disoriti," katanya katanya dalam diskusi bertajuk 'BUMN Terlalu Perkasa?', Sabtu (27/3).


Anggariwa pun meminta kepada Menteri BUMN Erick Thohir yang juga pernah menjadi seniornya di HIPMI untuk mengakomodir segala kepentingan yang ada. 


Sebab jika itu dibiarkan secara terus menerus akan merusak citra dari BUMN.


"Menurut saya menteri BUMN harus mempunyai formulasi yang tepat bagaimana mengakomodir kepentingan yang ada," katanya.


Sebagaimana diketahui, penunjukkan relawan Presiden Joko Widodo menjadi komisaris BUMN menuai pro dan kontra dari sebagian pihak. Relawan yang diangkat komisaris BUMN ramai disebut titipan dari Presiden Jokowi.


Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa pengangkatan komisaris di seluruh BUMN merupakan upaya untuk menegakkan Good Corporate Governance (GCG) serta memastikan program perusahaan bisa berjalan.


"Saya juga titipan. Contoh kenapa kita angkat Pak Amien (Sunaryadi), kita angkat sebagai Komut PLN, backgroundnya KPK, BPKP, itu untuk memberikan kepercayaan. Pak Agus Marto, mantan Gubernur BI mau membantu BNI," ujar Erick dalam video yang diunggah akun Karni Ilyas Club, ditulis Minggu (1/11).


Dia menjelaskan, BUMN dibentuk oleh negara, sehingga yang bisa mengubah ketentuan BUMN ialah undang-undang. 


Dengan demikian, keputusan membolehkan komisaris memiliki jabatan rangkap juga menjadi hak pemerintah, apalagi jika melibatkan tokoh perwakilan pemerintah. [Democrazy/mrd]

Penulis blog