EDUKASI

Geger Soal Ujian SD di Tangsel Memuat Poligami, Begini Klarifikasi Dindikbud

DEMOCRAZY.ID
Maret 24, 2021
0 Komentar
Beranda
EDUKASI
Geger Soal Ujian SD di Tangsel Memuat Poligami, Begini Klarifikasi Dindikbud

Geger-Soal-Ujian-SD-di-Tangsel-Memuat-Poligami-Begini-Klarifikasi-Dindikbud

DEMOCRAZY.ID - Pengguna Twitter dihebohkan adanya soal ujian latihan SD (Sekolah Dasar) yang memuat terkait poligami.

Soal ujian SD itu diunggah oleh pengguna Twitter @Ayang_Utriza. Dia geram, lantaran ada salah satu pertanyaan dalam soal tersebut membahas soal poligami.


Dalam utasanya, dia menyebut soal ujian latih SD tersebut berasal dari salah satu SD di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).


"Astagfirullah, ini soal ujian latih SD di Tangerang Selatan (baca pertanyaan no. 23) ke mana ini dinas terkait? Siapa guru yg membuat soal spt ini? Para pengawas di @Kemdikbud_RI & @Kemenag_RI pada ke mana ya? Halo Wali Kota Tangsel @humastangsel @AirinRDiany di mana?" cuitnya dikutip Selasa (23/3/2021).


Geger-Soal-Ujian-SD-di-Tangsel-Memuat-Poligami-Begini-Klarifikasi-Dindikbud

Dalam unggahan tersebut, terlihat dalam soal nomor 23 memuat tentang poligami. 


Yaitu 'Pak Saidun memiliki 2 orang istri, dia membayar zakat fitrah sebanyak...kg.


Dari soal tersebut, diketahui bahwa soal tersebut merupakan soal ujian latihan SD yang berkaitan dengan pendidikan agama.


Terkait ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Taryono menegaskan, soal tersebut bukan berasal dari SD di Tangsel.


Hal itu lantaran pihaknya belum melaksanakan ujian di tingkat SD.


"Ujian SD baru akan dilaksanakan pada tanggal 5 April sampai dengan tgl 9 April. Kedua, saat ini ujian diserahkan sepenuhnya kepada sekolah, jadi namanya ujian sekolah. Jadi hari ini belum ada ujian. Sudah saya cek, gak ada ujian," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).


Geger-Soal-Ujian-SD-di-Tangsel-Memuat-Poligami-Begini-Klarifikasi-Dindikbud

Menurutnya, kata-kata poligami bukan berarti negatif. Tetapi, tergantung dari kalimat dalam soal tersebut.


"Kata-kata poligami kan bukan berarti jelek, tergantung kategori kata-katanya. Itu kan ilmu, seperti kata pencuri bukan berarti jelek, tergantung kata-kata," ungkapnya.


Menurutnya, pembuatan soal itu sepenuhnya kewenangan dari pihak sekolah. 


Dalam pembuatannya pun, tidak sembarangan.


"Membuat soal itu harus memenuhi beberapa kriteria, konteksnya, substansinya harus benar dengan kurikulumnya. Yang jelas belum ada ujian di Tangsel, kalau itu ujian bukan di Tangsel," tegasnya. [Democrazy/sra]

Penulis blog