Back to Top
HUKUM

Gegara Hal Ini, Jhoni Allen Laporkan Hakim PN Jakpus ke MA

DEMOCRAZY.ID
Maret 29, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Gegara Hal Ini, Jhoni Allen Laporkan Hakim PN Jakpus ke MA

DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, Jhoni Allen Marbun, lewat tim hukumnya melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). Laporan dibuat atas dugaan pelanggaran kode etik dan profesionalisme.  Anggota tim pengacara Jhoni, Slamet Hasan, menyatakan pihaknya tidak terima dengan majelis hakim PN Jakpus yang mengubah gugatan pihaknya dari perbuatan melawan hukum menjadi perdata gugatan khusus partai politik. "Melanggar etik dan profesionalisme hakim," kata Slamet, Senin (29/3). Atas gugatan itu, Tim Advokasi DPP Partai Demokrat kubu AHY menyebut Jhoni telah berupaya menggunakan kekuasaannya sebagai anggota DPR RI untuk mengintervensi peradilan. Menurut Koordinator Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Mehbob, langkah yang dilakukan Jhoni berlebihan. "Dia kan masih anggota DPR RI, janganlah menekan-nekan hakim dengan lapor ke MA dan KY.
Baca selengkapnya

Penulis blog