DEMOCRAZY.ID - Seorang pria di Bekasi, Jawa Barat, berinisial H atau yang dijuluki 'Ustaz Gondrong' ditangkap pihak kepolisian karena aksinya menggandakan uang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat selektif soal adanya pihak yang bisa menggandakan uang. "Itu kan banyak kasus semacam itu, dan kenyataannya juga tidak pernah riil, jadi yang namanya penggandaan uang, nggak mungkin terjadi, sehingga masyarakat seharusnya juga sangat selektif mendapatkan informasi tentang itu," kata Ketua Bidang Hukum MUI, Noor Achmad kepada wartawan, Senin (22/3/2021). Penggandaan uang menurut Noor Achmad tak mungkin dan tak masuk akal. Masyarakat diminta tak tergiur dengan adanya informasi penggandaan uang. "Jangan percaya ada orang yang mampu menggandakan uang, itu nonsense, itu 100% tidak benar, dan 100% bohong. Sehingga masyarakat jangan tergiur dengan istilah penggandaan uang," ujarnya. "Jadi hal-hal semacam itu masyarakat kadang kala tergiur trik-trik m
DEMOCRAZY.ID - Seorang pria di Bekasi, Jawa Barat, berinisial H atau yang dijuluki 'Ustaz Gondrong' ditangkap pihak kepolisian karena aksinya menggandakan uang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat selektif soal adanya pihak yang bisa menggandakan uang. "Itu kan banyak kasus semacam itu, dan kenyataannya juga tidak pernah riil, jadi yang namanya penggandaan uang, nggak mungkin terjadi, sehingga masyarakat seharusnya juga sangat selektif mendapatkan informasi tentang itu," kata Ketua Bidang Hukum MUI, Noor Achmad kepada wartawan, Senin (22/3/2021). Penggandaan uang menurut Noor Achmad tak mungkin dan tak masuk akal. Masyarakat diminta tak tergiur dengan adanya informasi penggandaan uang. "Jangan percaya ada orang yang mampu menggandakan uang, itu nonsense, itu 100% tidak benar, dan 100% bohong. Sehingga masyarakat jangan tergiur dengan istilah penggandaan uang," ujarnya. "Jadi hal-hal semacam itu masyarakat kadang kala tergiur trik-trik m