KRIMINAL PERISTIWA

Wagub DKI Ungkap Kondisi Terkini Anak Buahnya yang Ditusuk Eks Sekuriti

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
PERISTIWA
Wagub DKI Ungkap Kondisi Terkini Anak Buahnya yang Ditusuk Eks Sekuriti

Wagub-DKI-Ungkap-Kondisi-Terkini-Anak-Buahnya-yang-Ditusuk-Eks-Sekuriti

DEMOCRAZY.ID - Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebut kondisi Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya dalam keadaan baik saat ini. 

Riza menyebut, Gumilar sudah kembali ke rumah setelah luka tusuknya ditangani.


"Plt kondisinya baik saat ini, ada tusukan di bagian paha tiga tusuk sudah dijahit, satu tusukan tiga jahitan, hari itu dibawa ke rumah sakit langsung dijahit, langsung pulang ke rumah," kata Riza, Kamis (11/2/2021).


Riza mengatakan penusuk Plt Kadisparekraf itu merupakan mantan sekuriti di kantor dinas pariwisata yang merasa kecewa karena kontraknya tidak diperpanjang. 


Padahal kata Riza, keputusan itu bukan kebijakan pimpinan, melainkan adanya rasionalisasi karena adanya pembatasan anggaran.


"Yang bersangkutan (Plt Kadisparekraf) itu kan ditusuk oleh mantan sekuriti yang bekerja di (kantor dinas pariwisata) yang kebetulan tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya," ujarnya.


"Mungkin kecewa mendatangi pimpinan, dianggap kebijakan pimpinan, dan padahal kan itu memang ada refocusing anggaran, karena pembatasan anggaran jadi ada rasionalisasi. Sehingga yang bersangkutan (penusuk) ini termasuk yang tidak dilanjutkan," lanjut Riza.


Kini penusuk yang merupakan eks sekuriti, berinisial RH (34) , itu telah ditangkap aparat kepolisian. 


Polisi mengungkap RH sudah merencanakan penusukan terhadap Gumilar Ekalaya.


"Ya (direncanakan). Belati pun sudah dibawa dari rumah," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (11/2/2021).


RH sudah menaruh kekecewaan itu sejak Senin 8 Februari dan sudah memberikan ancaman. 


Puncaknya pada Rabu (10/2) kemarin, dia datang ke Dinas Parekraf dengan membawa sebilah pisau.


"Kenyataannya tanggal 8 dia sudah emosi dan sudah mengancam, tanggal 8 itu tidak tahu apakah ia sudah membawa alat senjata tajam atau tidak. Kemungkinan ia baru mengancam. Pada tanggal 10 baru ia sudah mempersiapkan senjata tajam tersebut," tutur Azis.


Saat itu RH meminta konfirmasi kepada Gumilar Ekalaya. 


Namun rupanya jawaban Gumilar Ekalaya tidak membuatnya puas sehingga melakukan penusukan.


"Kebetulan ia sedang konfirmasi kepada pejabat tersebut. Pejabat tersebut juga tidak menduga, dipikirnya menanyakan biasa, ternyata setelah diberikan jawaban dan jawaban itu juga jawaban normatif, bukan jawaban seperti perselisihan tidak," pungkasnya.


Saat ini pelaku ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. 


Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun dan UU Darurat. [Democrazy/dtk]

Penulis blog