Back to Top
HUKUM

Tuntutan Mati Juliari-Edhy, Pengacara Sebut Overkriminalisasi

DEMOCRAZY.ID
Februari 18, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Tuntutan Mati Juliari-Edhy, Pengacara Sebut Overkriminalisasi

DEMOCRAZY.ID - Pengacara eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Maqdir Ismail, menilai bahwa pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej soal tuntutan mati terhadap kliennya merupakan bentuk pemidanaan berlebihan. Menurut dia, tidak ada alasan pemberat untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan Pasal 2 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada kliennya. "Pernyataan [Wamenkumham] ini dapat dikatakan sebagai bentuk dari sikap yang biasa disebut overcriminalization," ujar Maqdir, Rabu (7/2). Maqdir memandang bahwa pernyataan Edward dapat menjadi beban bagi penegak hukum. "Sebaiknya pejabat tidak mengumbar pernyataan-pernyataan seperti itu. Komentar itu selain memberatkan penegak hukum, hal itu akan memengaruhi opini publik yang belum tentu berakibat baik bagi proses hukum yang sedang berjalan," tandasnya. Soesilo Aribowo, pengacara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, menilai Wame
Baca selengkapnya

Penulis blog