Back to Top
HUKUM

Tersangka UU ITE Minta Maaf Tak Ditahan, Abu Janda-Ustadz Maaher Diungkit

DEMOCRAZY.ID
Februari 23, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Tersangka UU ITE Minta Maaf Tak Ditahan, Abu Janda-Ustadz Maaher Diungkit

DEMOCRAZY.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak ditahan. Khususnya, terhadap tersangka yang telah meminta maaf. Selain itu, kasus tersebut dinilai tidak berpotensi memecah belah masyarakat, mengandung unsur SARA, radikalisme dan separatisme. Hal ini diinstruksikan melalui Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif. Listyo Sigit meminta kepada penyidik kepolisian untuk mengedepankan upaya mediasi. "Korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali," kata Listyo dalam Surat Edaran Nomor: SE/2/11/2021. Rupanya, hal ini membuat publik kembali mengungkit nama Abu Janda dan almarhum Usta
Baca selengkapnya

Penulis blog