DEMOCRAZY.ID - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil penelitiannya terkait persepsi korupsi dan evaluasi pemberantasan rasuah menurut masyarakat atau pemuka opini (opinion makers). Survei dilaksanakan pada 20 Desember 2020 hingga 25 Januari 2021 terhadap 1.000 responden yang dipilih secara acak. Hasil survei menyimpulkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) adalah lembaga paling rendah dalam penanganan kasus korupsi selama dua tahun terakhir. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dinilai efektif dalam penanganan korupsi. "Paling banyak dinilai efektif dalam melakukan pemberantasan korupsi ialah, KPK, kemudian ORI, BPK, Presiden, BPKP, dan Mahkamah Agung (MA)," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam paparan hasil survei melalui virtual, Minggu (7/2/2021). "Sedangkan lembaga lain lebih rendah yakni Kejaksaan Agung, Polisi, Pemerintah Daerah, dan DPR/DPRD," samb
DEMOCRAZY.ID - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil penelitiannya terkait persepsi korupsi dan evaluasi pemberantasan rasuah menurut masyarakat atau pemuka opini (opinion makers). Survei dilaksanakan pada 20 Desember 2020 hingga 25 Januari 2021 terhadap 1.000 responden yang dipilih secara acak. Hasil survei menyimpulkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) adalah lembaga paling rendah dalam penanganan kasus korupsi selama dua tahun terakhir. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dinilai efektif dalam penanganan korupsi. "Paling banyak dinilai efektif dalam melakukan pemberantasan korupsi ialah, KPK, kemudian ORI, BPK, Presiden, BPKP, dan Mahkamah Agung (MA)," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam paparan hasil survei melalui virtual, Minggu (7/2/2021). "Sedangkan lembaga lain lebih rendah yakni Kejaksaan Agung, Polisi, Pemerintah Daerah, dan DPR/DPRD," samb