Back to Top
POLITIK

Sekjen Gerindra Minta Rencana Sertifikat Tanah Elektronik Dibatalkan, Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID
Februari 18, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Sekjen Gerindra Minta Rencana Sertifikat Tanah Elektronik Dibatalkan, Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana sertifikat tanah elektronik yang tengah disiapkan oleh Kementrian ATR/BPN melalui Peraturan Menteri (PerMen) Nomor 1 Tahun 2021. "Sebagai sebuah gagasan adalah hal yang menarik, namun perlu dipikirkan kembali dalam penerapannya, karena berpotensi menghadirkan kesemerawutan sosial, mengingat sertifikat tanah merupakan alat bukti dan pengakuan negara terhadap hak atas tanah, khususnya bagi masyarakat," ujar Ahmad Muzani, Kamis (18/2/2021) dalam keterangan tertulisnya. Ahmad Muzani menyebutkan sejumlah catatan pemberlakuan sertifikat tanah elektronik. Di antaranya yakni bentuk pengaturannya dalam sebuah PerMen tidak memiliki dasar yang kokoh. "Selain itu, apakah pendataan tanah yang dilakukan Kementrian ATR/ BPN sudah lengkap, valid dan terintegrasi. Masih terlalu sering negara (dalam hal ini BPN) ‘kalah’ dalam perkara sengketa tanah di Pengadilan karena Sertifikat
Baca selengkapnya

Penulis blog