Back to Top
POLITIK

Presiden PKS Jelaskan Alasan Perlu Ada Revisi UU Pemilu

DEMOCRAZY.ID
Februari 16, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Presiden PKS Jelaskan Alasan Perlu Ada Revisi UU Pemilu

DEMOCRAZY.ID - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan, partai politik itu menginginkan tetap ada revisi UU Pemilu.  Menurut dia, revisi UU Pemilu perlu dilanjutkan untuk memperbaiki penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat ke depan agar lebih baik. "Kami ingin tetap ada revisi UU Pemilu Nomor 7/2017 dengan UU Pilkada Nomor 10/2016, serta berharap juga pada 2022 dan 2023 tetap ada Pilkada," kata dia, seusai acara pelantikan pengurus DPW PKS Sumatera Selatan, di Palembang, Senin (15/2). Revisi UU Pemilu di DPR seharusnya akan menyatukan dua aturan pemilu, yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada. Dalam rencana revisi UU Nomor 10/2016, Pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan. Pilkada dijadwalkan digelar pada 2024 serentak dengan penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilihan presiden.  Pada 17 April 2019 Indonesia menggelar Pemilu Legislatif di tingkat kabupaten/kota hingga nasional, DPD, dan Pemilu Presiden pada hari
Baca selengkapnya

Penulis blog