POLITIK

Petrus Sebut Andai Rocky Gerung Dipenjara, Oposisi Tidak Akan Mati

DEMOCRAZY.ID
Februari 18, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Petrus Sebut Andai Rocky Gerung Dipenjara, Oposisi Tidak Akan Mati

Petrus-Sebut-Andai-Rocky-Gerung-Dipenjara-Oposisi-Tidak-Akan-Mati

DEMOCRAZY.ID - Koodinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai Rocky Gerung kerap kali membuat pernyataan yang isinya mencemarkan nama baik banyak pihak, termasuk Presiden Jokowi. 

Hal tersebut disampaikan Petrus Selestinus dalam tanyangan video YouTube pada kanal RKN Media, Rabu (17/2/2021). 


Petrus secara khusus menilai pernyataan Rocky tidak beradab ketika mengomentari wacana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Untuk diketahui, pengamat politik Rocky Gerung menyatakan sejak awal Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjukkan sikap bahwa dirinya tidak sepakat dengan adanya oposisi. 


“Kalau oposisi tidak dianggap, UU ITE direvisi lagi, ya orang tertawa lagi. Jadi yang musti direvisi itu adalah isu kepala presiden,” ucap Rocky Gerung dalam tayangan video YouTube pada kanal Rocky Gerung Official, Selasa 16 Februari 2021. 


Terkait pernyataan Rocky itu, Petrus pun bereaksi keras.


“Nah, pernyataan ini sudah termasuk kategori penghinaan melalui informasi media elektronik. Karena itu, aparat penegak hukum, warga masyarakat, bahkan keluarga Presiden bisa melakukan tuntutan terhadap Rocky Gerung. Karena ini sudah masuk penghinaan pencemaran nama baik melalui informasi elektronik,” ucap Petrus Selestinus. 


Petrus membantah anggapan kalau Rocky Gerung ditangkap dan dipenjara maka sama dengan membunuh oposisi.


“Tidak. Itu tidak, kalau Rocky Gerung ditangkap dan dipenjara , maka oposisi tidak akan mati karena hak untuk oposisi itu bukan monopoli Rocky Gerung,” tegas Petrus.


Lebih lanjut, Petrus menegaskan oposisi juga tidak monopoli partai politik. Sebab, ketika sebuah partai politik masuk ke dalam lingkaran kekuasaan berarti oposisi itu hilang. 


Menurut Petrus, banyak ormas dan kelompok masyarakat setiap hari melakukan kritik kepada pemerintah. 


“Yang penting sepanjang kritik itu disampaikan secara baik dan santun,” kata Petrus yang juga Advokat Peradi ini. 


Petrus menilai Rocky Gerung tidak memiliki adab karena setiap kritik bermuatan penghinaan dan pencemaran nama baik. 


Oleh karena itu, media pun tidak boleh memberi panggung kepada Rocky Gerung ketika kritik itu disampaikan secara tidak santun. 


“Ketika dia sampaikan kritik secara tidak santun maka media atau wartawan bisa terseret tindak pidana pencemaran nama baik secara bersama-sama,” kata Petrus. 


Petrus menambahkan Rocky Gerung dalam menyampaikan kritik sudah melanggar tata krama, rambu-rambu adat ketimuran, dan itu tidak mendidik sebagai seorang merasa diri tokoh. 


Sebab, pernyataan itu berdampak tidak mendidik masyarakat, dan generasi muda ketika menyampaikan kritik. 


Pada kesempatan itu, Petrus tidak sependapat jika Rocky Gerung diproses maka akan dianggap sebagai pejuang demokrasi. 


“Itu pandangan yang keliru. Masyarakat umumnya sudah jemu melihat perilaku Rocky Gerung.”


Ketika proses hukum diperlakukan kepada Rocky Gerung, menurut Petrus, publik tentu merasa puas. 


Karena daya rusak yang ditimbulkan akibat pernyataan Rocky Gerung itu besar. 


“Dampak pernyataan Rocky itu merusak generasi muda untuk berprilaku santun terhadap lawan bicara, dan orang yang lebih tua dan lain-lainnya,” ucap Petrus. 


Petrus pun menilai Rocky Gerung sudah memanipulasi nalar demokrasi bahwa seolah-olah dengan masuk ke dalam koalisi lalu sikap oposisi menjadi hilang. 


Petrus mengingatkan Presiden Jokowi tidak pernah menutup pintu untuk dikritik. [Democrazy/jpnn]

Penulis blog