Back to Top
EDUKASI HUKUM

PGRI Beri Komentar Pedas soal Guru Honorer Dipecat Hanya karena Posting Gaji

DEMOCRAZY.ID
Februari 12, 2021
0 Komentar
Beranda
EDUKASI
HUKUM
PGRI Beri Komentar Pedas soal Guru Honorer Dipecat Hanya karena Posting Gaji

DEMOCRAZY.ID - Guru honorer SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Hervina (34), dipecat kepala sekolah setelah mengunggah gajinya senilai Rp 700 ribu di media sosial.  Ketua PB PGRI Unifah Rosyidi, mengatakan tindakan pemecatan dengan alasan tersebut tidak bijak. "Menurut saya tidak bijak untuk memecat hanya karena memposting, semua orang sudah tau bahwa kita semua berjuang, honorer itu gajinya seperti itu, yang kita lakukan adalah semua para pejabat harus mengerti bahwa guru itu berperan penting dan tanpa mereka nggak bisa lah pembelajaran berlangsung, karena itu ya respek gitu, saling menghormati," kata Unifah, ketika dihubungi, Kamis (11/2/2021). Unifah mengatakan seharusnya pihak sekolah meminta klarifikasi terkait postingan guru tersebut untuk diselesaikan bersama.  Dia menilai, tindakan ini seperti menganggap guru honorer tidak bernilai. "Nggak usah dipecat segala, ajak ngomong, dibicarakan, kaya yang tidak punya posisi banget gitu lho,&qu
Baca selengkapnya

Penulis blog