Back to Top
HUKUM POLITIK

Menkumham Cabut Status WNI Bupati Sabu Terpilih, KOPEL: 4 Institusi Harus Tanggung Dosanya

DEMOCRAZY.ID
Februari 09, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Menkumham Cabut Status WNI Bupati Sabu Terpilih, KOPEL: 4 Institusi Harus Tanggung Dosanya

DEMOCRAZY.ID - Kemenkumham akan mencabut status WNI Bupati Sabu Raijua terpilih, Orint P Riwu Kore. Pendiri KOPEL, Syamsuddin Alimsyah, memberikan tanggapan atas rencana pencabutan ini. “Saya kira persoalannya bukan sesederhana itu. Mencabut status WNI. Lalu masalah selesai. Dan ini sungguh bukan kecolongan,” tegas pendiri Komite Pemantau Legislatif (KOPEL), Selasa (9/2/2021). “Bukankah sistem kita selama ini sudah canggih mendeteksi yang beginian? Ini benar-benar harus diusut dan dimintai pertanggungjawaban sesuai kewenangan masing masing,” jelasnya lagi. Seperti diketahui, Bupati Sabu Raijua, NTT, yang baru saja terpilih, Orint P Riwu Kore, memiliki kewarganegaraan ganda. Warga negara Amerika Serikat dan WNI. Dalam catatan KOPEL, setidaknya ada 4 institusi yang harus menanggung dosa dalam kasus ini, tentu sesuai kewenangannya masing masing yang harus dipertanggungjawabkan. Pertama adalah Koalisi Partai Politik selaku pengusung Bupati Sabu Raijua terpilih, Orint P Riwu Kore. Kalau m
Baca selengkapnya

Penulis blog