HUKUM POLITIK

Kapolri Sebut Polisi Serba Salah di UU ITE, PKB Tawarkan Solusi Ini

DEMOCRAZY.ID
Februari 20, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Kapolri Sebut Polisi Serba Salah di UU ITE, PKB Tawarkan Solusi Ini

Kapolri-Sebut-Polisi-Serba-Salah-di-UU-ITE-PKB-Tawarkan-Solusi-Ini

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid menanggapi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merasa pihaknya kerap dibuat serba salah dalam menangani kasus terkait UU ITE. Jazilul menyebut persoalan itu dikarenakan sikap masyarakat yang gampang tersinggung.

"Ya itu juga yang dirasakan oleh presiden sebenarnya karena UU ITE itu ada yang pasal karet dan multitafsir, selama itu tidak diubah akan terjadi posisi yang dilematis baik yang dirasakan kapolri atau aparat penegak hukum yang lain," kata Jazilul saat dihubungi, Jumat (19/2/2021).


Anggota Komisi III DPR RI ini menyebut persoalan dalam UU ITE ini juga turut diperparah dengan sikap masyarakat yang mudah tersinggung. 


Dengan begitu, kata dia, masyarakat akhirnya kerap melakukan saling lapor terkait pencemaran nama baik dalam UU ITE.


"Apa lagi ditambah lagi budaya masyarakat yang suka sering lapor, gampang tersinggung gitu kan, nah itu mereka bisa mendasarkan pada UU ITE gitu ketika merasa tersinggung, nah kalau orang tersinggung menggunakan UU ITE itu yang dimaksud pencemaran nama baik, SARA, itu kemudian menjadi pintu masuk yang memang sangat dilematis," ucapnya.


Jazilul menyebut pihak kepolisian bisa mengatasinya dengan mengeluarkan semacam pedoman kepada penyidik untuk bersikap selektif dalam menerima laporan masyarakat terkait UU ITE tersebut. 


Selain itu, edukasi untuk berhenti melakukan saling lapor juga bisa dilakukan oleh Polri.


"Pihak kepolisian tentu juga bisa mengeluarkan semacam pedoman ke para penyidiknya supaya selektif untuk menerima laporan masyarakat yang kedua mungkin mengedukasi juga kepada masyarakat agar tidak timbul budaya saling lapor. Sebab kelihatannya melapor gampang sekali, tersinggung sedikit laporan, dikit-dikit tersinggung," ujarnya.


Pedoman tersebut, tambah Jazilul, juga bisa dibentuk dari audit-audit dari kasus-kasus terkait UU ITE yang telah selesai dan selama ini dilakukan oleh pihak kepolisian.


"Jadi selama UU ITE seperti ini, tidak akan menutup kemungkinan, makanya mungkin bisa langkah awalnya dengan mengeluarkan pedoman atau mengaudit kasus-kasus yang lalu, audit kembali, formulanya seperti apa, saya kira dengan audit itu akan melahirkan pedoman," sebutnya.


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara tentang arahan Presiden Joko Widodo yang meminta polisi selektif dalam memproses laporan pelanggaran UU ITE. 


Menurut Sigit, selama ini polisi mengalami situasi yang serba salah.


"Pak Presiden sampaikan ke kita untuk hati-hati dalam menerapkan UU ITE dan memang kita sadari selama ini posisi kita serba salah," ujar Jenderal Sigit dalam sambutannya di acara Dies Natalis HMI di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021).


"Ada laporan dari A kita terima, dianggap kita berpihak pada si A. Si B lapor, si A bilang 'kenapa kamu bela B'. Jadi posisi kita serba salah," sambungnya. [Democrazy/dtk]

Penulis blog