HUKUM

Kabar Terbaru dari Polisi Soal Rekening FPI

DEMOCRAZY.ID
Februari 17, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kabar Terbaru dari Polisi Soal Rekening FPI

Kabar-Terbaru-dari-Polisi-Soal-Rekening-FPI

DEMOCRAZY.ID - Hingga saat ini, Bareskrim Polri belum bisa memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI).
 

Polisi perlu melakukan pendalaman lagi terhadap rekening-rekening tersebut, karena yang diterima dari PPATK hanya berbentuk analisis.


"Ini sedang dikoordinasikan juga karena semua yang diberikan ke kami ini kan hanya baru bentuk analisis, tentu kita sebelum menentukan apakah ada pidana atau tidak masih ada penyelidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada awak media, Selasa (16/2).


Selain itu, Andi juga mengakui, sampai dengan saat ini, belum ada pihak atau seseorang yang dipanggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait rekening FPI tersebut. 


Karena sejauh ini, proses penyelidikan masih dalam tahap koordinasi dengan PPATK. 


Bahkan, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah ada aliran dana ke pihak lain yang mencurigakan dalam kasus rekening FPI. 


"Belum ada, (analisis) masih ada di tangan penyidik sedang koordinasi juga dengan PPATK. Penyidik belum menentukan ke situ (aliran dana)" kata Andi Rian.


Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan penyidik Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara bersama PPATK terkait hasil analisis PPATK terhadap rekening yang berkaitan dengan Front Pembela Islam yang telah dibubarkan. Bareskrim Polri juga melibatkan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.


"Ketika rapat yang dihadri oleh personil dari Bareskrim Polri dan juga personil dari Densus 88. Mengapa dilibatkan? Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari rekening organisasi FPI," ungkap Rusdi dalamn konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/2) lalu.


Menurut Rusdi, Polri dengan PPATK telah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menyamakan persepi tentang laporan hasil analisis PPATK terhadap beberapa rekening yang terkait dengan FPI. 


Kemudian setelah dianalisis oleh PPATK sebanyak 92 rekening, ini terdiri dari pengurus pusat FPI, pengurus daerah, dan beberapa individu yang terkait dengan kegiatan FPI. 


"92 rekening ini terdapat pada 18 bank yang ada di Indonesia," kata Rusdi. [Democrazy/rep]

Penulis blog