Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Ini Kesimpulan Komnas HAM Soal Meninggalnya Ustadz Maaher di Rutan

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Ini Kesimpulan Komnas HAM Soal Meninggalnya Ustadz Maaher di Rutan

DEMOCRAZY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berikan kesimpulan terkait kasus tewasnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu. Komnas menyimpulkan Polri telah mengabulkan permohonan pembantaran sebelum Maaher meninggal dunia. "Kalau soal pembantaran, pembantaran memang dikabulkan makanya ada proses perawatan di Rumah Sakit Polri itu pembantaran," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi persnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021). Anam mengatakan, Komnas HAM sudah menggali keterangan baik dari pihak kepolisian hingga keluarga.  Dari keterangan yang diperoleh Komnas mendapat jawaban sama, yakni Maaher selama sakit di penjara mendapatkan perawatan yang baik. "Jadi itu jadi tidak ada perbedaan antara soal apa namanya proses perawatan proses sakit dan sebagainya. Bahkan baik pihak keluarga maupun pihak kepolisian ketika kami konfirmasi bagaimana prosesnya ini apa
Baca selengkapnya

Penulis blog