HEALTH HUKUM

Ini Hasil Sementara Investigasi soal 'Crazy Rich' Helena Lim Divaksin Duluan

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HEALTH
HUKUM
Ini Hasil Sementara Investigasi soal 'Crazy Rich' Helena Lim Divaksin Duluan

Ini-Hasil-Sementara-Investigasi-soal-Crazy-Rich-Helena-Lim-Divaksin-Duluan

DEMOCRAZY.ID - Pemprov DKI telah melakukan penelusuran terkait kasus Helena Lim yang disebut 'crazy rich Jakarta Utara' divaksin COVID-19 duluan di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Pemprov mengungkap Helena Lim dan tiga orang lainnya yang divaksin duluan dengan menulis surat keterangan sebagai pegawai apotek.


Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, menyebut ada 4 orang yang bukan merupakan kalangan prioritas vaksin tapi mendapat vaksin COVID-19 duluan di Puskesmas Kebon Jeruk. 


Tiga dari empat orang itu merupakan keluarga pemilik apotek. 


Sementara Helena Lim diakui sebagai keluarga dari pemilik apotek.


"Pemerintah sudah mengecek bahwa 4 orang itu, satu pemilik, satu istri pemilik, satu anak pemilik, dan satu lagi Helena Lim itu yang diaku sebagai keluarga pemilik, masih saudara itu katanya," kata Riza kepada detikcom, saat dihubungi, Kamis (11/2/2021).


"Mereka merasa mempunyai hak, padahal dalam ketentuan itu adalah pelayan kesehatan itu ya pegawai yang memberikan pelayanan bukan pemilik, kecuali pemiliknya ikut melayani hari-hari gitu lho," lanjutnya.


Dari laporan inspektorat juga, Riza mengungkap kalau keempat orang itu menulis keterangan dalam surat sebagai pegawai apotek. 


Kebenaran itu masih ditelusuri, jika bukan pegawai, maka ada dugaan manipulasi data.


"Laporan inspektorat sudah ngecek juga ke rumah sakit terkait, sementara itu informasi yang saya terima dari inspektorat mereka menulis surat keterangan sebagai pegawai semua, nanti kalau yang bersangkutan diduga bukan pegawai berarti dianggap ada manipulasi,nanti urusannnya sama pihak kepolisian," ujarnya.


Riza mengatakan pihaknya hanya memeriksa ada tidaknya kesalahan dari pihak puskesmas. 


Namun, sejauh ini, kata Riza, pihak kesehatan puskesmas telah melakukan tugas dengan baik.


"Kalau kami dari inspektorat telah mengecek prosesnya, apakah ada kesalahan dari pihak kami, umpamanya ada kelalaian ada kerja sama, dan ternyata tidak ada kerja sama. Pihak kami dari puskesmas sudah melaksanakan tugasnya, mempertanyakan, dan mereka mengaku sebagai pemilik dan pegawai di situ, ya sudah, makanya diinput dan diproses terus diberi vaksin," ujarnya.


"Jadi sejauh ini menurut informasi, dari pihak puskesmas sudah melaksanakan sesuai dengan prosedur, kalau kemudian ternyata ditemukan bukti adanya manipulasi data itu biarlah menjadi kewenangan pihak kepolisian," lanjut Riza. [Democrazy/dtk]

Penulis blog