DEMOCRAZY.ID - Bak bola api polemik Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) Bandung yang melaporkan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITB Sirajuddin Syamsuddin atas tuduhan melanggar aturan aparatur sipil negara terus menggelinding. Sirajuddin Syamsudin yang lebih populer dengan nama Din Syamsudin dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) GAR menilai Presidium Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu terlibat pemikiran dan aktivitas kelompok radikal. Melalui siaran pers Nomor: 001/SM/Kappakitb/II/2021 tertanggal 15 Februari 2021, Keluarga Alumni ITB Penegak Pancasila Anti Komunis (KAPPAK ITB) yang mengklaim beranggotakan 1.721 alumni ITB menyatakan dengan tegas bahwa tindakan GAR-ITB bukan mewakili alumni ITB secara dominan. "Masih sangat banyak alumni ITB yang bisa berfikir jernih, objektif, rasional, dan kritis namun tetap cinta almamater dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," tul
DEMOCRAZY.ID - Bak bola api polemik Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) Bandung yang melaporkan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITB Sirajuddin Syamsuddin atas tuduhan melanggar aturan aparatur sipil negara terus menggelinding. Sirajuddin Syamsudin yang lebih populer dengan nama Din Syamsudin dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) GAR menilai Presidium Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu terlibat pemikiran dan aktivitas kelompok radikal. Melalui siaran pers Nomor: 001/SM/Kappakitb/II/2021 tertanggal 15 Februari 2021, Keluarga Alumni ITB Penegak Pancasila Anti Komunis (KAPPAK ITB) yang mengklaim beranggotakan 1.721 alumni ITB menyatakan dengan tegas bahwa tindakan GAR-ITB bukan mewakili alumni ITB secara dominan. "Masih sangat banyak alumni ITB yang bisa berfikir jernih, objektif, rasional, dan kritis namun tetap cinta almamater dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," tul