Back to Top
HUKUM

Hal Ini Bisa jadi Kabar Tak Mengenakkan buat Habib Rizieq di Dalam Penjara jika Nantinya Benar-benar Terjadi

DEMOCRAZY.ID
Februari 08, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Hal Ini Bisa jadi Kabar Tak Mengenakkan buat Habib Rizieq di Dalam Penjara jika Nantinya Benar-benar Terjadi

DEMOCRAZY.ID - Gugatan praperadilan yang diajukan kubu Habib Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terancam gugur dengan sendirinya. Pasalnya, kasus pelanggaran protokol kesehatan yang ditangani Bareskrim Polri segera masuk ke tahap persidangan. Hal itu dikarenakan berkas perkara dinyatakan lengkap dan segera dilakukan pelimpahan tahap II dari Polri ke Kejagung. Ini adalah gugatan praperadilan kedua yang diajukan Rizieq Shihab atas penangkapan dan penahanan terhadap dirinya. Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus kerumunan di Petamburan. Dalam gugatan praperadilan sebelumnya, hakim tunggal menolak gugatan praperadilan tersebut pada 12 Januari lalu. Kendati demikian, kuasa hukum Rizieq Shihab, Kamil Pasha menegaskan bahwa gugatan praperadilan itu belum dipastikan gugur. Ia menegaskan, gugatan praperadilan dianggap gugur jika sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan telah digelar. “Belum. Gugatan Praperadilan gugur ketika dimulainya sidan
Baca selengkapnya

Penulis blog