Back to Top
HUKUM POLITIK

Hakim Tolak Eksepsi Jumhur, Satyo Purwanto: Teringat Ucapan Habibie “Penjara Untuk Kriminal Bukan yang Beda Pandangan”

DEMOCRAZY.ID
Februari 12, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Hakim Tolak Eksepsi Jumhur, Satyo Purwanto: Teringat Ucapan Habibie “Penjara Untuk Kriminal Bukan yang Beda Pandangan”

DEMOCRAZY.ID - Mejelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Jumhur Hidayat terkait penangkapan dan penahanan. Menurut hakim, penangkapan dan penahanan yang dipersoalkan oleh tim kuasa hukum Jumhur merupakan ranah praperadilan, disamping itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga telah memasukan atau mencantumkan dan menguraikan unsur-unsur pidana dalam surat dakwaannya. Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto berpandangan, Para majelis hakim hanya melihat asas legalitas formil dalam menolak eksepsi Jumhur Hidayat tapi kesampingkan rangkain proses sejak penangkapan dan penahanan. Jika hal demikian terus berlangsung, kata Satyo, maka penjara akan penuh diisi oleh orang-orang tidak bersalah,apalagi karena hanya berbeda pendapat dengan kekuasaan. “Jadi teringat pernyataan Almarhum Presiden BJ Habibie “penjara itu untuk kriminal, bukan untuk yang beda pandangan” lalu dimana tujuan negara demokrasi nya?”, kata Satyo, J
Baca selengkapnya

Penulis blog