Back to Top
HUKUM POLITIK

Filosofi UU ITE Adalah untuk Transaksi Elektronik, Bukan Hate Speech

DEMOCRAZY.ID
Februari 17, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Filosofi UU ITE Adalah untuk Transaksi Elektronik, Bukan Hate Speech

DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang untuk DPR melakukan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, ia setuju UU yang disebut berisi pasal-pasal karet tersebut direvisi. “Kami setuju. Sebab UU ITE filosofi dan tujuan awalnya terkait transaksi elektronik bukan ujaran kebencian,” ujar Jazilul kepada wartawan, Rabu (17/2). Wakil Ketua MPR ini menambahkan, pasal-pasal karet yang ada di UU ITE sejatinya juga hasil revisi.  Sayangnya, pasal-pasal ini masih bersifat parsial, multi tafsir, dan mudah melenceng. “Pasal karet, salah satunya terkait pencemaran nama baik, ancaman dan lainnya, ini perlu diperjelas definisi dan batasannya. Akan lebih bagus jika diajukan draf RUU baru khusus tentang etika informasi, yang dapat menertibkan informasi palsu, akun palsu bahkan buzzer palsu robotik yang bernaluri hoax, fitnah, ujaran kebencian, ancaman
Baca selengkapnya

Penulis blog