Back to Top
HUKUM POLITIK

Duh! PPMK Ngotot Banget Mau Polisikan Novel Baswedan, Begitu Ditanya Bukti Tak Bisa Tunjukkan

DEMOCRAZY.ID
Februari 12, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Duh! PPMK Ngotot Banget Mau Polisikan Novel Baswedan, Begitu Ditanya Bukti Tak Bisa Tunjukkan

DEMOCRAZY.ID - Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (DPP PPMK) mengklaim bahwa laporan polisi terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah diterima Bareskrim Polri.  Namun, PPMK tak menunjukkan bukti tanda terima nomor laporan polisi. "Intinya laporan kami diterima, dan kami minta tegas kepada Novel Baswedan, dia sebagai petugas KPK, dan sebagai karyawan KPK untuk menjaga integritas dia," kata Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021) malam. Kendati begitu, Joko enggan menunjukkan bukti tanda terima nomor laporan polisi yang dilayangkannya.  Dia berdalih hal itu sepenuhnya bisa ditanyakan ke pihak kepolisian. "LP (laporan) sudah pegang dan saya tidak akan publikasi mohon maaf, dan itu bisa ditanya sama penyidik Polri," katanya. Novel sebelumnya dilaporkan oleh PPMK atas tudingan telah menyebarkan berita bohong atau hoaks bernada pro
Baca selengkapnya

Penulis blog