Dino menyebut Fredy pernah ditangkap namun dilepas kembali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, memang sempat beredar di media jika Fredy telah ditangkap oleh polisi, hanya saja Fredy kembali dilepaskan.
Dia menegaskan Fredy tidak pernah ditahan sebelumnya.
"Saya luruskan lagi, belum (ditahan). Memang pada saat kasus LP yang kedua bulan November lalu, penyidik sempat mengonfirmasi ke saudara F karena sempat bunyi saat dilakukan pemeriksaan," ujarnya pada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Namun, kata dia, saat dikonfirmasi itu, Fredy datang sendiri ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya.
Setelah dikaitkan dengan para saksi dan tersangka, polisi belum menemukan bukti adanya keterlibatan Fredy dalam kasus mafia tanah.
"Saudara F datang sendiri ke Polda Metro Jaya, kita ambil keterangannya, kita kaitkan dengan para saksi dan tersangka lain, belum ditemukan pada saat itu alat bukti yang cukup untuk menjadikan tersangka," tuturnya.
Adapun LP kasus dua yang dimaksud Yusri itu adalah laporan Dino Patti Djalal terkait pengambilalihan secara ilegal tanah milik keluarganya yang ada di Kemang, Jakarta Selatan.
Maka itu, polisi menegaskan Fredy belum pernah ditahan sebelumnya, apalagi sampai dilepaskan pasca-ditahan.
"Jadi kalau ada yang mengatakan kalau F sudah ditahan kemudian dilepaskan ini saya tegaskan itu belum. Pada November lalu. Tapi kami masih mendalami," katanya. [Democrazy/okz]