AGAMA POLITIK

Busyro Muqoddas Pertanyakan Penolakan RUU Pemilu Oleh Parpol

DEMOCRAZY.ID
Februari 12, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
POLITIK
Busyro Muqoddas Pertanyakan Penolakan RUU Pemilu Oleh Parpol

Busyro-Muqoddas-Pertanyakan-Penolakan-RUU-Pemilu-Oleh-Parpol

DEMOCRAZY.ID - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas mempertanyakan sikap pemerintah dan DPR yang menolak merevisi UU Pemilu atau RUU Pemilu. 

"UU Pemilu tertutup untuk revisi. Lalu legislasi untuk apa?" kata Busyro dalam diskusi Strategi dan Antisipasi Pemilu dan Pilkada 2024, Jumat, 12 Februari 2021.


Busyro mengatakan undang-undang yang mengatur pemilu sejak dulu tidak antisipatif terhadap demokrasi transaksional. 


Berdasarkan data KPK 2004-2019, Busyro mengatakan, ada relasi antara demokrasi transaksional dan korupsi politik.


Ia menyebutkan jumlah koruptor se-Indonesia berpusat di Jakarta dengan 305 orang. 


Sisanya banyak menyebar di berbagai daerah.


Menurut mantan Ketua KPK itu, banyaknya kepala daerah yang terlibat korupsi tidak terlepas dari proses pilkada yang selalu diwarnai politik uang.


"Pemilu yang diwarnai money politic yang UU kita tidak antisipatif sejak dulu. Sengaja atau tidak?" ujarnya.


Dengan mayoritas partai politik di DPR yang mundur dari pembahasan RUU Pemilu, Busyro Muqoddas kembali bertanya. 


"Apakah itu indikasi yang konkrit yang menunjukkan problem tentang kualitas keadaban DPR, parpol?" kata dia.


Sebelumnya, salah satu agenda revisi UU Pemilu adalah mengubah jadwal Pilkada serentak 2024 menjadi 2022 dan 2023. 


Rencana pembaruan terhadap undang-undang membuat sikap partai politik terbelah.


Namun, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan agar pilkada digelar serentak pada 2024, sejumlah fraksi yang semula mendukung revisi pun balik badan. 


Kini tersisa Demokrat dan PKS yang keukeuh agar RUU Pemilu dilakukan. [Democrazy/tmp]

Penulis blog