Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Yakin Masih Hidup, Harun Masiku Jadi 'Utang' KPK yang Belum Dibayar

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Yakin Masih Hidup, Harun Masiku Jadi 'Utang' KPK yang Belum Dibayar

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tersangka mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku (HM), yang juga buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 masih hidup. "Apakah statusnya MD (meninggal dunia) atau disembunyikan, terkait MD atau tidak selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta yang disiarkan melalui akun Youtube KPK yang dipantau di Jakarta, Minggu (10/1/2021). Diketahui, Harun Masiku telah dimasukkan dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. Oleh karena itu, kata dia, KPK menganggap belum tertangkapnya Harun sebagai "utang" yang harus dibayar sesegera mungkin oleh para penyidik KPK. "Itu adalah upaya yang akan dilakukan oleh para penyidik untuk berusaha mencari, menelusuri kebe
Baca selengkapnya

Penulis blog