Back to Top
HUKUM POLITIK

Wakil Ketua MPR RI Bikin Komnas HAM Mati Kutu, Mengejutkan!

DEMOCRAZY.ID
Januari 11, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Wakil Ketua MPR RI Bikin Komnas HAM Mati Kutu, Mengejutkan!

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid blak-blakan mengatakan, bahwa hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tewasnya 6 Laskar FPI belum sepenuhnya mencerminkan keadilan. Pasalnya, Politikus top Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membeber, bahwa Komnas HAM pernah menyatakan pembunuhan terhadap Laskar FPI merupakan pembunuhan di luar hukum.   Dia juga mengatakan Komnas HAM seharusnya merekomendasikan penembakan yang menewaskan enam pengawal Habib Rizieq Shihab itu sebagai pelanggaran HAM berat, bukan pelanggaran HAM biasa. “Itu jelas termasuk sebagai tindakan extra judicial killing yang disebut oleh UU HAM sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM berat,” tegas Hidayat Nur Wahid, Sabtu (9/1). Menurutnya, dalam Pasal 104 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM menyebutkan, yang dimaksud dengan pelanggaran HAM berat, yaitu pembunuhan massal (genocide). Pembunuhan sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan (arbitrary/extra judicial killing
Baca selengkapnya

Penulis blog