Back to Top
HUKUM POLITIK

Usut Aliran Uang PTDI ke 'Setneg', KPK Langsung Periksa 4 Saksi

DEMOCRAZY.ID
Januari 27, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Usut Aliran Uang PTDI ke 'Setneg', KPK Langsung Periksa 4 Saksi

DEMOCRAZY.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan rasuah pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (PTDI) tahun 2007-2017. Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik mengendus dugaan aliran uang hasil korupsi yang diterima sejumlah pihak di Sekretariat Negara (Setneg). Mereka yang diperiksa yakni Kabiro Keuangan Sekretariat Kemensetneg 2006-2015, Suharsono; Manajer Penagihan PTDI 2016-2018, Achmad Azar; GM SU ACS PTDI 2017, Teten Irawan; dan eks Manajer Pemasaran ACS PTDI, Kemal Hidayanto. "Empat saksi sudah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/1). Para saksi tersebut diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh yang disinyalir menerima aliran dana sejumlah Rp686.185.000. Budiman terlibat dalam kasus ini ketika menjabat sebagai Direktur Aerostructure (2007-2010), Direktur Aircraft Integrat
Baca selengkapnya

Penulis blog