Back to Top
PERISTIWA

Tuai Beragam Kritikan, Pihak Imigrasi Akhirnya Buka Suara soal 153 WN China Diizinkan Masuk Indonesia

DEMOCRAZY.ID
Januari 26, 2021
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
Tuai Beragam Kritikan, Pihak Imigrasi Akhirnya Buka Suara soal 153 WN China Diizinkan Masuk Indonesia

DEMOCRAZY.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memberi penjelasan terkait pemberian izin kepada 153 warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.  Imigrasi mengatakan pemberian izin kepada 153 WNA sudah sesuai dengan panduan Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2021. Aturan yang dimaksud adalah Surat Edaran Nomor IMI0103.GR.01.01 Tahun 2021 tentang pembatasan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).  Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sam Fernando mengatakan, berdasarkan aturan itu, Imigrasi berwenang memberikan tanda masuk kepada orang asing yang memiliki izin tinggal diplomatik, izin tinggal dinas, hingga izin tinggal tetap. "Pemberian izin masuk kepada 153 warga negara asing penumpang pesawat China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ387 dari Guangzhou telah memenuhi kriteria sesuai panduan Surat Edaran Direktorat Jenderal I
Baca selengkapnya

Penulis blog