DAERAH EDUKASI

Eks Walkot Padang Klaim Aturan Siswi Berjilbab untuk Cegah Iri Rambut 'Warna-warni'

DEMOCRAZY.ID
Januari 26, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
EDUKASI
Eks Walkot Padang Klaim Aturan Siswi Berjilbab untuk Cegah Iri Rambut 'Warna-warni'

Eks-Walkot-Padang-Klaim-Aturan-Siswi-Berjilbab-untuk-Cegah-Iri-Rambut-Warna-warni
DEMOCRAZY.ID - Aturan soal jilbab bagi para siswi menuai polemik setelah viral protes dari salah satu orang tua siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang. 

Mantan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar, menjelaskan soal sejumlah manfaat dari aturan siswi berjilbab ke sekolah.


Fauzi awalnya bicara soal kebijakan siswi berjilbab yang telah berjalan sejak 15 tahun lalu. Dia menilai ada sejumlah manfaat dari aturan tersebut.


"Itu kalau hari ada sekelompok yang memprotes, ketahuilah tidak ada satupun guru yang mau mencelakakan anaknya. Saya juga seorang guru soalnya dan itu keinginan guru, kepala sekolah agar ini seragam kepada anak-anak," kata Fauzi, Selasa (26/1/2021).


Dia mengatakan penggunaan jilbab bisa mencegah saling ejek antara para murid di sekolah. 


Dia juga menyebut penggunaan jilbab oleh seluruh siswi, termasuk yang bukan beragama Islam, bisa mencegah cemburu gara-gara rambut warna-warni.


"Agar tidak ada anak-anak yang tidak berjilbab kemudian di-bully oleh teman-temannya atau mereka dengan tidak berjilbab rambutnya warna-warni bikin cemburu yang lain. Ini kan tidak bagus," tuturnya.


Fauzi meminta aturan berjilbab bagi para siswi ini tidak dihapus. 


Meski demikian, dia menegaskan tak pernah ada paksaan bagi para siswi nonmuslim untuk memakai jilbab ke sekolah. 


Fauzi menduga polemik soal jilbab ini muncul karena miskomunikasi saja.


"Berbusana muslim ini cermin dari Sumatera Barat khususnya Padang," ujar Fauzi.


Sebelumnya, Fauzi menjelaskan aturan berjilbab ke sekolah itu hanya wajib bagi siswi yang beragama Islam. 


Sementara itu, siswi nonmuslim tak dipaksa atau diwajibkan berjilbab ke sekolah.


"Kepada masyarakat atau warga Kota Padang yang nonmuslim hanya berupa imbauan tidak diwajibkan. Saya melihat hanya miskomunikasi antara wali murid dengan kepala sekolah SMK 2 itu. Pada prinsipnya tidak masalah, ada yang berjilbab dan tidak berjilbab bagi nonmuslim," kata Fauzi.


Dia menyebut penggunaan jilbab oleh siswi di sekolah ditujukan untuk mengurangi terlihatnya perbedaan kelas ekonomi antarmurid, mencegah kejahatan hingga mengurangi kasus demam berdarah atau DBD. 


Dia mengatakan kasus DBD berkurang karena tak ada tempat bagi nyamuk menggigit siswi yang berjilbab.


"Setelah kita menggunakan jilbab itu angka anak-anak kena DBD menurun drastis karena tidak ada tempat bagi nyamuk menggigit. Ketika dia tidak berjilbab, dia kakinya digigit nyamuk, pahanya, lengannya, lehernya. Ketika semuanya tertutup, nggak ada tempat nyamuk gigit," ucapnya.


Aturan soal jilbab ini menjadi polemik setelah ada siswi nonmuslim yang disebut diminta berjilbab di SMKN 2 Padang. 


Orang tua siswi itu mempertanyakan aturan yang meminta putrinya berjilbab.


Video adu argumen antara orang tua siswi, Elianu Hia, dengan pihak sekolah kemudian viral. 


Dia menyebut dipanggil ke sekolah setelah anaknya dipanggil oleh pihak bimbingan dan konseling (BK) gara-gara tak memakai jilbab.


Pihak sekolah kemudian buka suara dan menyatakan tak ada paksaan bagi siswi nonmuslim untuk berjilbab ke sekolah. 


Dinas Pendidikan Sumatera Barat juga telah membentuk tim untuk mengusut masalah ini.


Pihak Disdik Sumbar menegaskan tak pernah ada intimidasi ataupun paksaan bagi siswi nonmuslim untuk memakai jilbab. 


Selain itu, tata tertib SMKN 2 Padang juga tak menyebut secara detail siswi nonmuslim harus berjilbab. 


Meski demikian, ada aturan menggunakan pakaian muslim pada hari Jumat.


Mendikbud Nadiem Makarim telah meminta masalah ini segera diselesaikan. 


Dia memerintahkan agar pihak yang terlibat dengan aturan intoleran tersebut diberi sanksi.


"Saya meminta pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, segera memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat, termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan, agar permasalahan ini menjadi pembelajaran kita bersama ke depannya," ucap Nadiem. [Democrazy/dtk]

Penulis blog