DEMOCRAZY.ID - Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember 2020 mengkritik keras hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal penembakan 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Ketua Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember 2020 Hariadi Nasution mempertanyakan alasan Komnas HAM hanya menetapkan pelanggaran HAM pada kematian 4 dari 6 orang laskar FPI. "Komnas HAM RI terkesan melakukan 'jual beli nyawa', yaitu pada satu sisi memberikan legitimasi atas penghilangan nyawa terhadap dua korban lewat konstruksi narasi tembak-menembak yang sesungguhnya masih patut dipertanyakan," kata Hariadi lewat keterangan tertulis, Senin (11/1). Hariadi menilai investigasi Komnas HAM hanya memakai sumber informasi dari satu pihak, yaitu kepolisian. Tim Advokasi menyesalkan kejadian itu. Tim juga menyesalkan berhenti pada status pelanggaran HAM dan rekomendasi untuk menempuh proses peradilan pidana. Mereka menginginkan kasus penembakan 6 o
DEMOCRAZY.ID - Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember 2020 mengkritik keras hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal penembakan 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Ketua Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember 2020 Hariadi Nasution mempertanyakan alasan Komnas HAM hanya menetapkan pelanggaran HAM pada kematian 4 dari 6 orang laskar FPI. "Komnas HAM RI terkesan melakukan 'jual beli nyawa', yaitu pada satu sisi memberikan legitimasi atas penghilangan nyawa terhadap dua korban lewat konstruksi narasi tembak-menembak yang sesungguhnya masih patut dipertanyakan," kata Hariadi lewat keterangan tertulis, Senin (11/1). Hariadi menilai investigasi Komnas HAM hanya memakai sumber informasi dari satu pihak, yaitu kepolisian. Tim Advokasi menyesalkan kejadian itu. Tim juga menyesalkan berhenti pada status pelanggaran HAM dan rekomendasi untuk menempuh proses peradilan pidana. Mereka menginginkan kasus penembakan 6 o