Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Pesan TP3 ke Kapolri Listyo soal Penembakan 6 Laskar FPI

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Pesan TP3 ke Kapolri Listyo soal Penembakan 6 Laskar FPI

DEMOCRAZY.ID - Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) kematian laskar Front Pembela Islam (FPI), Abdullah Hehamahua menyampaikan pesan ke Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tak segan memecat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Pasalnya menurut Abdullah, Fadil Imran selaku pucuk pimpinan di kepolisian daerah tersebut bertanggung jawab atas bentrok yang berujung penembakan 6 laskar FPI pada 7 Desember 2020 lalu. Secara operasional, kata dia, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran wajib mengawasi operasi pengintaian yang berbuntut tewasnya pengawal Rizieq Shihab. "Beliau [Listyo Sigit] harus memecat Kapolda Metro Jaya, yang bertanggung jawab secara operasional dalam kasus pembunuhan enam warga sipil itu," ujar Abdullah Hehamahua melalui sambungan telepon kepada, Rabu (27/1). Selain itu, Abdullah menambahkan, Listyo juga wajib bertanggung jawab akan pernyataannya ketika mengumumkan kronologi insiden bentrok di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sesaat setelah kejadian. 
Baca selengkapnya

Penulis blog