Back to Top
HUKUM PERISTIWA

Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Pengikut Habib Rizieq? Ini Jawaban Mabes Polri

DEMOCRAZY.ID
Januari 01, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Pengikut Habib Rizieq? Ini Jawaban Mabes Polri

DEMOCRAZY.ID - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan pelaku parodi lagu Indonesia Raya sama sekali tidak terkait dengan ormas manapun. Pelaku yang masih berstatus pelajar berusia 15 tahun itu juga bukan pengikut atau pecinta Habib Rizieq Shihab. Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (1/1/2021). “Bukan (pengikut atau pecinta HRS) Lihat saja di youtube Kompas atau yang lain,” kata Argo. Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap MDF sebagai terduga pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pelaku diringkus di rumahnya di Kampung Ciwaru, Desa Hergamanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020) malam. MDF ditangkap Bareskrim Polri berdasarkan joint investigation bersama Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM). Pemilik akun YouTube MY Asean tersebut kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. PDRM mulanya memeriksa saksi WNI ber
Baca selengkapnya

Penulis blog