HUKUM

Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Pakai Uang Suap Lobster untuk Beli Wine

DEMOCRAZY.ID
Januari 27, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Pakai Uang Suap Lobster untuk Beli Wine

Mantan-Menteri-KKP-Edhy-Prabowo-Pakai-Uang-Suap-Lobster-untuk-Beli-Wine
DEMOCRAZY.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang suap izin ekspor benih Lobster digunakan tersangka eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, salah satunya untuk membeli minuman beralkohol jenis Wine.

Edhy diketahui mengonsumsi minuman Wine bersama staf pribadinya, Amiril Mukminin, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Terkait pembelian Wine itu diketahui, setelah penyidik antirasuah menggali keterangan saksi Ery Cahyaningrum selaku pihak swasta yang telah diperiksa penyidik KPK pada Rabu (27/1/2021).


"Saksi Ery dikonfirmasi terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman di antaranya jenis Wine yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh tersangka EP (Edhy Prabowo) dan tersangka AM (Amirol Mukminin) di mana sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).


Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan, bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya. 


Salah satu yang diungkap KPK, untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian, adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak.


Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. 


Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.


Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.


Operasi tangkap tangan itu dilakukan KPK seusai Edhy dan istrinya melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.


Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.


Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi lolos dari jeratan KPK. Iis kembali dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.


Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin. [Democrazy/sra]

Penulis blog