POLITIK

Mahfud MD Ngaku Sudah Duga Indeks Persepsi Korupsi RI Bakal Turun, Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID
Januari 28, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Mahfud MD Ngaku Sudah Duga Indeks Persepsi Korupsi RI Bakal Turun, Ini Alasannya

Mahfud-Md-Ngaku-Sudah-Duga-Indeks-Persepsi-Korupsi-RI-Bakal-Turun-Ini-Alasannya
DEMOCRAZY.ID - Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi peluncuran indeks persepsi korupsi RI tahun 2020 yang turun tiga poin dari tahun 2019. 

Mahfud menyebut dirinya telah menduga bahwa indeks persepsi korupsi RI akan turun pada 2020.


"Saya juga memang sudah merasakan, nampaknya kalau dari sudut persepsi, sudut persepsi itu kan, persepsi itu artinya ya pandangan-pandangan publik, pandangan orang, pandangan ilmu tentang korupsi, itu memang di tahun 2020, itu akan sekurang-kurangnya stagnan kalau tidak turun, sejak awal saya sudah berpikir begitu," kata Mahfud dalam Peluncuran Indeks Persepsi Korupsi 2020 yang disiarkan secara virtual, Kamis (28/1/2021).


Mahfud menjelaskan alasan mengapa dirinya telah merasa indeks persepsi korupsi tahun 2020 akan turun. 


Pertama dia menyinggung terkait kontroversi Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.


"Secara umum dianggap itu sebagai sebuah produk hukum yang akan melemahkan pemberantasan korupsi, itu bisa menimbulkan persepsi apapun itu. Meskipun faktanya bisa iya bisa tidak menurunkan atau melemahkan gitu, tinggal tergantung sudut apa yang mau dilihat," ujar Mahfud.


"Tetapi saya sudah menduga bahwa oh ini akan menimbulkan persepsi buruk di dunia internasional, dunia hukum mengenai pemberantasan korupsi, melemahnya pemberantasan korupsi," tambahnya.


Namun, Mahfud tak mempermasalahkan indeks persepsi korupsi 2020 yang anjlok. 


Sebab, kata dia, itu hanya sebuah persepsi publik.


"Data apa yang dilakukan, berapa uang yang diselamatkan pada tahun pertama itu, tentu kita bisa menyimpulkan dengan lebih hati-hati, tidak seperti persepsi itu tadi. Tapi tidak apa-apa, itu penting persepsi itu," katanya.


Mahfud menyebut alasan kedua yang membuat indeks persepsi korupsi RI 2020 turun adalah soal korting atau potongan hukuman bagi terpidana korupsi yang marak di tahun 2020. 


Menurutnya, pengurangan hukuman kerap terjadi mulai dari tingkat pertama hingga peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung.


"Karena justru di tahun 2020 itu marak sekali korting hukuman pembebasan oleh Mahkamah Agung atau pengurangan hukuman oleh Mahkamah Agung terhadap orang-orang yang divonis oleh pengadilan di bawahnya bahkan di Mahkamah Agung sendiri pada tingkat kasasi sebagai sebuah korupsi, kalau tidak bebas di kasasi kadang kala juga dikurangi di PK-nya dan sebagainya. Itu saya sudah menduga ini akan terjadi sesuatu," pungkasnya.


Seperti diketahui, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia untuk 2020 turun jauh dibanding tahun 2019. 


Indeks Persepsi Korupsi Indonesia turun 3 poin dari tahun 2019 yang mendapatkan skor 40.


Melorotnya skor IPK itu membuat peringkat Indonesia juga turun drastis dari posisi 85 ke 102 dari 180 negara. Indonesia tercatat pada peringkat yang sama dengan Gambia.


"CPI Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan rangking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu. Jika tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan rangking 85, ini 2020 berada diskor 37 dan rangking 102," kata Peneliti TII Wawan Suyatmiko, dalam Peluncuran Indeks Persepsi Korupsi 2020 yang disiarkan secara virtual, Kamis (28/1).


IPK atau CPI ini dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korup, sedangkan 100 berarti paling bersih. Total negara yang dihitung IPK atau CPI adalah 180 negara. [Democrazy/dtk]

Penulis blog