Back to Top
HUKUM POLITIK

MA Bilang Begini soal Indeks Persepsi Korupsi RI Turun Disebut Akibat 'Diskon' Vonis Koruptor

DEMOCRAZY.ID
Januari 29, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
MA Bilang Begini soal Indeks Persepsi Korupsi RI Turun Disebut Akibat 'Diskon' Vonis Koruptor

DEMOCRAZY.ID - Menko Polhukam Mahfud Md menilai salah satu penyebab menurunnya indeks persepsi korupsi (IPK) RI tahun 2020 adalah diskon atau potongan hukuman bagi terpidana korupsi yang marak pada 2020.  Mahkamah Agung (MA) menyebut penilaian Mahfud sebagai tudingan. "Tudingan Menko Polhukam yang menyatakan pengurangan hukuman kepada terdakwa/terpidana korupsi oleh MA jadi penyebab menurunnya indeks persepsi korupsi Indonesia itu hanya persepsi atau asumsi," kata jubir MA hakim agung Andi Samsan Nganro, Jumat (29/1/2021). "Sebab, berbicara mengenai pemidanaan, termasuk mengurangi hukuman terdakwa/terpidana korupsi melalui upaya hukum yang diatur dalam undang-undang, adalah bagian dari penyelenggaraan peradilan sebagai wujud mekanisme sebuah negara hukum. Dunia internasional tentu memahami masalah ini," sambung Wakil Ketua MA bidang Yudisial itu. MA meminta Mahfud Md melihat permasalahan pengurangan hukuman dengan cermat.  Andi menuturkan analisis terhadap penurun
Baca selengkapnya

Penulis blog