Back to Top
HUKUM

KontraS dkk Anggap Maklumat Kapolri soal FPI Langgar Konstitusi

DEMOCRAZY.ID
Januari 02, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KontraS dkk Anggap Maklumat Kapolri soal FPI Langgar Konstitusi

DEMOCRAZY.ID - Aliansi Organisasi Masyarakat Sipil mengkritik materi Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis mengenai Front Pembela Islam (FPI).  Isi maklumat ini dianggap melanggar konstitusi dan melanggar kaidah pembatasan hak asasi. "Meski maklumat tersebut pada dasarnya semata-mata sebagai perangkat teknis implementasi kebijakan, beberapa materinya justru telah memicu kontroversi dan perdebatan, terutama dari aspek pembatasan hak asasi manusia," tulis pernyataan Aliansi Organisasi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/1/2021). Aliansi Organisasi Masyarakat Sipil terdiri atas ELSAM, ICJR, LBH Pers, PSHK, YLBHI, LBH Masyarakat, KontraS, PBHI, dan Imparsial. Salah satu isi maklumat Kapolri yang disorot adalah pasal 2d. "Salah satu yang paling kontroversial adalah perihal larangan mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial, sebagaimana diatur oleh poin 2d, yang disertai ancaman tindakan hukum, sep
Baca selengkapnya

Penulis blog