Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Komnas HAM Sebut Ada Pihak Desak Kasus Laskar FPI Masuk Pelanggaran HAM Berat

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Komnas HAM Sebut Ada Pihak Desak Kasus Laskar FPI Masuk Pelanggaran HAM Berat

DEMOCRAZY.ID - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengaku ada pihak-pihak yang selama ini terus mendesak agar kasus kematian 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. "Kasus ini tidak dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Walaupun diakui memang ada pihak yang mendesak dan membangun opini sejak awal serta terus menerus bawah kasus ini adalah pelanggaran HAM berat," kata Taufan melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa (26/1). Meski dalam keterangan tersebut, Taufan tidak mengatakan lebih jauh siapa pihak yang dimaksud. Taufan hanya mengungkapkan, pihak-pihak tersebut juga menyebarkan disinformasi demi membangun opini dan mendesak kesimpulan lembaganya untuk mengkategorikan kasus kematian 6 laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat. Pihak-pihak tersebut, lanjut Taufan, menggunakan potongan-potongan video pendek yang mengutip berbagai keterangan anggota Komnas HAM atau aktivis HAM yang tidak b
Baca selengkapnya

Penulis blog