Back to Top
HEALTH

Kemenkes Buka Suara Soal Pasien Covid yang Ditagih Biaya RS

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HEALTH
Kemenkes Buka Suara Soal Pasien Covid yang Ditagih Biaya RS

DEMOCRAZY.ID - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir menjawab info soal pasien Covid-19 yang tetap ditagih biaya oleh Rumah Sakit.  Abdul menegaskan bahwa pemerintah diamanatkan UU untuk wajib menanggung seluruh pembiayaan pasien yang terkena dampak Covid-19. "Berdasarkan Undang-undang Wabah (UU No.4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular), pemerintah mempunyai kewajiban untuk menanggung semua pembiayaan masyarakat yang terkena dampak wabah ini. Termasuk Covid-19," ujar Abdul dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 yang disiarkan melalui akun Youtube, pada Rabu (27/1). Abdul menegaskan tidak membenarkan bila ada warga ataupun pasien covid yang tetap diminta untuk membayar tagihan rumah sakit atas biaya perawatan.  Namun, Abdul tak menampik kondisi tersebut tetap terjadi di lapangan. Menurutnya, hal itu memungkinkan terjadi karena pertimbangan oleh keluarga pasien atau pasien itu sendiri untuk pindah ke kelas I atau VIP. "Membu
Baca selengkapnya

Penulis blog