Back to Top
HUKUM PERISTIWA

Kasus Gisel Disorot Media Inggris, Sebut Hukum di Indonesia Terlalu Keras

DEMOCRAZY.ID
Januari 02, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Kasus Gisel Disorot Media Inggris, Sebut Hukum di Indonesia Terlalu Keras

DEMOCRAZY.ID - Media asal Inggris, The Sun turut menyoroti kasus Gisel dan menyebut hukum di Indonesia cukup keras karena membuatnya terbelit dalam undang-undang pornografi. Dalam tulisan 31 Desember, The Sun melaporkan Gisel menghadapi hukuman penjara setelah rekaman seks yang dicuri dari ponselnya dipublikasikan secara online. "Gisella Anastasia, 30, tampil dalam klip berdurasi 19 detik yang viral bulan November dan ia sekarang dituduh melanggar undang-undang anti-pornografi yang kontroversial di negara itu," lapor The Sun (02/01). "Anastasia dan pria bernama Michael Yukinobu Defretes mengakui bahwa mereka adalah pasangan yang ada dalam klip tersebut, tapi mengatakan bahwa itu diambil dari ponsel Anastasia yang hilang dan diunggah secara online oleh orang lain." Lebih lanjut, The Sun menyinggung bahwa undang-undang anti-pornografi bisa saja jadi bumerang dan menjerat korban menjadi pelaku.  "Tetapi Anastasia dan Defretes juga sedang diselidiki." "O
Baca selengkapnya

Penulis blog