Back to Top
PERISTIWA

Habib Rizieq Tersangka Kasus RS Ummi, Pengacara: Seperti Kisah di Novel 1984

DEMOCRAZY.ID
Januari 11, 2021
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
Habib Rizieq Tersangka Kasus RS Ummi, Pengacara: Seperti Kisah di Novel 1984

DEMOCRAZY.ID - Setelah menyandang dua status tersangka dalam perkara kerumunan, Habib Rizieq Shihab kini mendapatkan status serupa untuk ketiga kalinya.  Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka terkait kasus Rumah Sakit atau RS Ummi Bogor pada hari ini, Senin, 11 Januari 2020. Pengacara Habib Rizieq, Muhammad Kamil Pasha menilai penetapan tersangka yang bertubi-tubi terhadap kliennya seperti kisah dalam novel 1984 karya George Orwell.  Menurut dia, Habib Rizieq ibarat target operasi dari dua karakter di novel itu, yakni Bung Besar atau Big Brother dan Ministry of Truth. "Jadi akan dicari-cari atau diada-adakan terus kesalahannya oleh Big Brother dan Ministry of Truth," kata Kamil, Senin, 11 Januari 2021. Dalam Novel itu, kata Kamil, Big Brother dan Ministry of Truth memiliki tujuan untuk membentuk opini dan cara berpikir masyarakat yang sesuai dengan visi partai.  Melalui kewenangan yang dimilikinya, ujar dia, mereka membuat masyarakat tidak men
Baca selengkapnya

Penulis blog